Sabtu, 16 Mei 2015

Cara dan Syarat Bayar Pajak Motor dengan mudah

Cara dan Syarat Bayar Pajak Motor dengan Mudah - Kewajiban Membayar Pajak Motor adalah hal yang harus dilakukan bagi yang memiliki kendaraan bermotor, terkadang banyak orang malas untuk menunaikannya karena malasnya berhubungan dengan administrasi yang berbelit, dan alasan yang lainnya.

Masih banyak para pemilik kendaraan bermotor yang belum mengetahui Tata Cara, Syarat dan prosedur yang harus dilakui dalam membayar pajak motor, sehingga banyak yang mengandalkan pesuruh (calo) dengan sedikit mengeluarkan tips.
Bayar Pajak Motor
Bayar Pajak Motor
Namun, jika anda cukup sabar, memiliki banyak waktu dan ingin membayar pajak tanpa melalui calo, caranya ternyata cukup mudah Siapkanlah semua dokumen dokumen yang diperlukan terlebih dahulu

Berikut ini tata cara dan syarat bayar pajak kendaraan bermotor yang saya kutip dari NTMC Korlantas Polri

Langkah 1


Mengisi formulir permohonan perpanjangan STNK yang sesuai dengan data di STNK serta BPKB. Anda bisa mendapatkan formulir lengkap di loket pendaftaran pada samsat setempat. Formulir harus di isi lengkap dan dilampirkan berkas yang dibutuhakan, Berkas berkas yang dibutuhkan dan dilampirkan adalah:

Perpanjang Pajak STNK Tahunan  

  • STNK yang Asli + Fotocopy
  • Fotocopy BPKB
  • KTP yang Asli + Fotocopy sesuai dengan nama pada STNK dan BPKB

Perpanjangan Pajak STNK 5 Tahunan

  • Cek Fisik Kendaraan Bermotor
  • STNK Asli + Fotocopy
  • Fotocopy BPKB
  • KTP Asli + Fotocopy sesuai dengan nama pada STNK dan BPKB

Langkah ke 2


Setelah formulis diisi lengkap, selanjutnya berkas permohonan tersebut diserahkan pada Loket Penyerahan Berkas

Langkah ke 3


Setelah menunggu, Anda nanti akan diberi slip pembayaran pajak yang sudah tercantum didalamnya jumlah pajak yang harus segera dibayar

Langkah ke 4


Menyerahkan slip pembayaran serta uang untuk membayar dengan besar biaya pajak yang harus dibayar ke Kasir

Langkah ke 5


Setelah anda melakukan pembayaran pajak, nanti anda akan mendapatkan bukti pelunasan pembayaran pajak lalu kemudian bukti pembayaran tersebut diserahkan ke loket tempat pengambilan STNK

Dan selesai, Anda telah selesai menunaikan Bayar Pajak Motor

Notes:

Untuk proses 5 tahunan, setelah anda melakukan pembayaran pajak STNK, kemudian anda bawa bukti pembayaran tersebut kepada loket pengambilan TNKB atau Tanda Nomor Kendaraan Bermotor supaya bisa mengambil Plat Nomor Kendaraan yang baru

Khusus untuk proses perpanjangan pajak motor tahunan juga bisa dilayani di Samsat keliling atau gerang Samsat. dan jangan lupa untuk membawa BPKB Asli dan KTP sebaga bukti keaslian

Terima kasih telah membaca Cara dan Syarat Bayar Pajak Motor, semoga tulisan ini membantu anda.


Tidak ada komentar:

Posting Komentar